Humor

Keislaman

Tips

Melestarikan Tradisi Nyadran di Kalangan Millenial



Bentar lagi mau masuk bulan puasa, gaes...udah persiapan apa aja nih.....?
Ngomong-ngomong soal puasa, ada banyak kebiasaan warganegara +62 diantaranya adalah "NYADRAN", mesti wes do ngerti aaa, MAA HUWA NYADRAN...?
Yak...bethool...Nyadran is ngunjungi atau berziarah ke makam, baik makam orang tua atau kerabat, saudara, handai taulan yang lain yang sudah meninggal dunia. Kebiasaan yang sudah turun temurun ini menjadi tradisi rutin yang dilakukan oleh kaum muslimin di Indonesia menjelang bulan ramadhan.
Tapi tidak sedikit yang menganggap tradisi ini Bid'ah, tak berpanduan pada sunnah, syirik dan tuduhan-tuduhan konyol lainnya...wakakkak
Oke, dilihat dari kaca mata adab, Seyogianya anak dan murid mengunjungi orang tua dan gurunya baik di kala keduanya hidup maupun sepeninggal keduanya. Pasalnya dua model hubungan ini lestari baik di dunia maupun di akhirat.
Kalau pun sudah tiada, anak atau murid dianjurkan menziarahi makam mereka. Sebagai wujud bakti anak dan murid dianjurkan untuk membaca kalimat thoyibah di makam mereka atau bersedekah yang pahalanya ditujukan untuk mereka.
Demikian disebutkan Abu Bakar bin Sayid M Syatho Dimyathi dalam karyanya Hasyiyah I‘anatut Thalibin ala Fathil Mu‘in.
Sebuah riwayat menyebutkan Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau makam salah satu dari keduanya setiap Jumat, lalu ia membaca Surat Yasin di makamnya, niscaya dosa si anak akan diampuni sebanyak ayat atau huruf di Surat Yasin.”
Selain itu Allah juga menjanjikan ganjaran besar untuk anak yang menziarahi makam orang tuanya. Hadits berikut ini dikutip di Hasyiyah I‘anatut Thalibin.
Rasulullah SAW bersabda, “Siapa saja yang menziarahi makan kedua orang tuanya atau makam salah satu dari keduanya, niscaya ia mendapat pahala haji.”



وفي رواية "من زار قبر والديه كل جمعة أو أحدهما فقرأ عنده ‘يس والقرآن الحكيم’ غفر له بعدد ذلك  آية أو حرفا" 

وفي رواية "من زار قبر والديه أو أحدهما كان كحجة"

(disalin dari laman NU Online, Ganjaran Ziarahi Makam Orang Tua)

Nah, dilihat dari kacamata fiqh, Memang, pada masa awal-awal Islam, Rasulullah pernah melarang umat Islam berziarah ke kuburan, mengingat kondisi keimanan mereka pada saat itu yang masih lemah. Serta kondisi sosiologis masyarakat arab masa itu yang pola pikirnya masih didominasi dengan kemusyrikan dan kepercayaan kepada para dewa dan sesembahan. Rasulullah mengkhawatirkan terjadinya kesalah pahaman ketika mereka mengunjungi kubur baik dalam berperilaku maupun dalam berdo’a.
Akan tetapi bersama berjalannya waktu, alasan ini semakin tidak kontekstual dan Rasulullahpun memperbolehkan berziarah kubur. Demikian keterangan Rasulullah saw dalam Sunan Turmudzi no 973
حديث بريدة قال : قال رسول الله صلى الله علية وسلم :"قد كنت نهيتكم عن زيارة القبور فقد أذن لمحمد في زيارة قبر أمه فزورها فإنها تذكر الآخرة"رواة الترمذي (3/370)
Hadits dari Buraidah ia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda “Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat.  
Demikianlah sebenarnya hukum dasar dibolehkannya ziarah kubur dengan illat (alasan) ‘tazdkiratul akhirah’ yaitu mengingatkan kita kepada akhirat. Oleh karena itu dibenarkan berziarah ke makam orang tua dan juga ke makam orang shalih dan para wali. Selama ziarah itu dapat mengingatkan kita kepada akhirat. Begitu pula ziarah ke makam para wali dan orang shaleh merupakan sebuah kebaikan yang dianjurkan, sebagaimana pendapat Ibnu Hajar al-Haytami dalam kitab ‘al-fatawa al-fiqhiyah al-kubra’. Inilah yang menjadi dasar para ustadz dan para jama’ah mementingkan diri berziarah ke maqam para wali ketika usai penutupan ‘tawaqqufan’ kegiatan majlis ta’lim. Sebagaimana yang ditradisikan masyarakat muslim di Jakarta dan sekitarnya.
وسئل رضي الله عنه عن زيارة قبور الأولياء فى زمن معين مع الرحلة اليها هل يجوز مع أنه يجتمع عند تلك القبور مفاسد كاختلاط النساء بالرجال وإسراج السرج الكثيرة وغير ذلك فأجاب بقوله زيارة قبور الأولياء قربة مستحبة وكذا الرحلة اليها.
Beliau ditanya tentang berziarah ke makam para wali pada waktu tertentu dengn melakukan perjalanan khusus ke makam mereka. Beliau menjawab, berziarah ke makam para wali adalah ibadah yang disunnahkan. Demikian pula perjalanan ke makam mereka.
Adapun mengenai ikmah ziarah kubur Syaikh Nawawi al-Bantani telah menuliskannya dalam Nihayatuz Zain demikian keterangannya “disunnahkan untuk berziarah kubur, barang siapa yang menziarahi makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari jum’at, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya”…
Dari keterangan panjang ini, maka tradisi berziarah kubur tetaplah perlu dilestarikan karena tidak bertentangan dengan syari’ah Islam. Bahkan malah dapat mengingatkan akan kehidupan di akhirat nanti. Apalagi jika dilakukan di akhir bulan Sya’ban. Hal ini merupakan modal yang sangat bagus untuk mempersiapkan diri menyongsong bulan Ramadhan.
(disalin dari NU Online, Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan)

No comments:

Post a Comment